Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kepala Desa Tanambuah Masuk Daftar Pencarian Orang

    Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kepala Desa Tanambuah Masuk Daftar Pencarian Orang
    Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah

    MAMUJU – Kasus dugaan korupsi dana desa menggemparkan Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Penyidik Polresta Mamuju resmi menetapkan Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah, sebagai tersangka dalam kasus ini. Modus operandi yang diduga dilakukan Nasrullah merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, sekitar Rp 500 juta.

    Ironisnya, Muhammad Nasrullah dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam proses hukum. Ia beberapa kali tidak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik Polresta Mamuju, padahal panggilan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sikap tidak kooperatif ini tentu saja memperumit jalannya penyelidikan.

    Menyikapi sikap tersangka yang menghilang, Polresta Mamuju mengambil langkah tegas. Pada hari Selasa, 25 November 2025, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi penerbitan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO / 92 / XI / Res.3.3 / 2025 / Satreskrim, atas nama Muhammad Nasrullah.

    "Surat DPO tersebut telah disebar di berbagai media sosial, pasar, dan pusat perbelanjaan, guna memperluas informasi kepada masyarakat, " ujar Ipda Herman Basir.

    Pihak kepolisian kini mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya penangkapan. Warga yang memiliki informasi mengenai keberadaan Muhammad Nasrullah diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan langsung kepada penyidik Polresta Mamuju atau melalui layanan darurat Call Center 110. Hal ini demi kelancaran dan keamanan proses penangkapan.

    Lebih lanjut, Polresta Mamuju juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk apa pun kepada tersangka untuk bersembunyi. Tindakan sengaja menyembunyikan atau membantu pelarian tersangka merupakan pelanggaran hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana.

    "Polresta Mamuju berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempercepat proses hukum serta menuntaskan pengungkapan kasus korupsi dana desa tersebut, " ungkap Ipda Herman Basir, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi. (PERS)

    korupsi dana desa kepala desa tersangka polresta mamuju daftar pencarian orang pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kalukku Perkuat Ketahanan Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kodim 1418/Mamuju Gelar Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil 1402-03/Campalagian Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Desa Parappe
    Babinsa Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga dan Stok Sembako Warga Kaluku Nangka Tetap Stabil
    Persit KCK Cabang XXXVII Dim Polman Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80
    Babinsa Koramil Wonomulyo Intensifkan Patroli Malam di Kelurahan Sidodadi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami